Panasonic Bantu Pelaksanaan SEA Games XXVI

Kejurnas Atletik 2010
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Indonesia SEA Games Organizing Committee (INASOC) kembali berhasil menggandeng sponsor guna menyukseskan jalannya SEA Games XXVI di Jakarta dan Palembang. Kali ini Inasoc menggandeng Panasonic.

Penandatanganan jalinan kerjasama sebagai bentuk dukungan Panasonic atas pelaksanaan SEA Games XXVI itu, dilakukan oleh Presiden Direktur PT Panasonic Gobel Indonesia Ichiro Suganuma, dan Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo di Kantor Menpora, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2011.

Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Panitia Pelaksana INASOC Rahmat Gobel juga datang guna menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut.

Dengan adanya kerjasama ini, Panasonic nantinya akan memberikan dukungan berupa dana, peralatan dan pelaksanaan kampanye pelaksanaan SEA Games XXVI. Namun, Rahmat belum bisa mengutarakan jumlah dana yang akan diberikan Panasonic.

"Besarnya dana masih kami perhitungkan. Kami lihat dulu kebutuhannya," ujar Rahmat usai penandatanganan kerjasama.

Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo menegaskan Panasonic tidak hanya akan mendukung dari segi dana, tapi juga memberikan perlengkapan penunjung untuk menyukseskan pelaksanaan SEA Games, terutama dari segi broadcast.

"Selain itu Panasonic juga akan memberikan sebuah televisi bagi altet yang mendapatkan medali emas di SEA Games nanti," pungkas Rita.

Rita sendiri mengaku senang dengan komitmen Panasonic dalam menyukseskan SEA Games 2011. "Saya berharap akan ada lebih banyak lagi peran swasta dalam menyukseskan olahraga dalam negeri," kata Rita.

Sebelumnya, Senin 14 Maret 2011, INASOC juga sukses menggandeng Garuda Indonesia sebagai salah satu tulang punggung transportasi perhelatan SEA Games XXVI.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah
Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024