Banding Malaysia Ditolak, Indonesia Tambah 2 Medali dari Wushu

Atlet Wushu putri Indonesia Juwita Niza Wasmi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saptono
VIVAbola - Pupus sudah harapan Malaysia untuk mempertahankan medali emas dari cabang Wushu kategori Nanquan/Nandao. Banding Negeri Jiran terhadap keputusan dicabutnya medali emas Tai Cheau Xuen ditolak oleh Badan Arbitrase Olahraga (CAS).
Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Seperti dilansir japantoday, beberapa hari lalu, Cheau Xuen secara positif menggunakan suplemen yang dilarang. Menurut keterangan OCA, dalam urine Cheau Xuen ditemukan kandungan sibutramine.
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Merasa atletnya tak bersalah, kontingen Malaysia pun mengajukan banding. Saat itu, mereka mengaku punya alasan kuat untuk melakukan hal tersebut. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil.
Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan

Berdasarkan sumber dari Olympic Council of Asia (OCA) kepada AFP, proses banding ini akhirnya dihentikan oleh CAS. Namun, tak disebutkan secara rinci alasan penolakan CAS terhadap banding Malaysia tersebut.

Kontingen Indonesia mendapatkan durian runtuh atas keputusan ini. Selain mendapatkan emas yang jatuh ke tangan Juwita Niza Wasmi, Skuad Merah Putih juga mendapatkan medali perunggu. Medali perunggu itu diraih oleh Ivana Ardelia Irmanto, yang sebelumnya berada di posisi 4.

Cheau Xuen menjadi atlet ke-3 yang "tertangkap basah" menggunakan zat terlarang di Asian Games 2014. Sebelumnya, pesepakbola Tajikistan, Khurshed Beknazarov, dan atlet soft tennis Kamboja juga gagal melewati tes doping. (one)

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya