Diterpa Rumor Miring, Menpora Blusukan ke Venue PON 2016

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi (hitam), mendatangi venue PON 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Permana

VIVA.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, memantau langsung kesiapan salah satu venue yang akan digunakan di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016. Pada Rabu, 14 September 2016, Imam mengunjungi Situ Cipule, Karawang, yang digunakan sebagai venue cabang olahraga dayung.

Adik Menpora Imam Nahrawi Marah: KPK Zalim

Imam menjelaskan, kedatangannya ke Situ Cipule demi mendapatkan perkembangan terkini mengenai kesiapan PB PON menggelar pertandingan dayung. Sebab, beberapa waktu lalu sempat beredar isu yang tak mengenakkan seperti keterlambatan alat lomba.

"Saya bersyukur semua masalah yang sempat menjadi isu sudah diatasi. Kini, alat-alat tersebut sudah berada di Tanjung Priok dan siap dikirim," ujar Imam.

Target Kabinet Bersih, 4 Menteri Jokowi Terseret Kasus di KPK

Dari sarana dan prasarana, Imam menilai Situ Cipule cukup layak untuk menggelar PON 2016. Bahkan, pria asal Bangkalan tersebut menganggap Situ Cipule bisa menjadi salah satu kandidat venue untuk Asian Games 2018.

"Saya pikir, Situ Cipule patut dipertimbangkan oleh OCA (Komite Olimpiade Asia). Ada potensi menggelar pertandingan Asian Games 2018 di sini," kata Imam.

KPK Telaah Munculnya Nama Menpora di Fakta Persidangan

Sebelum bisa digunakan dalam ajang multi event internasional dua tahun lagi, Imam mengingatkan kepada pemerintah setempat agar Situ Cipule dirawat dan dimodifikasi agar memenuhi standar internasional. Dia juga meminta agar lebih banyak kejuaraan dayung internasional yang digelar di Situ Cipule.

"Perawatan tentu menjadi PR besar. Setelah PON, harus dirawat. Jangan dibiarkan begitu saja. Situ Cipule punya potensi sebagai aset pariwisata Karawang. Jadi, perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun pusat," terang Imam.

Imam Nahrawi usai salat zuhur di Kemenpora

Korupsi Menpora, Persiapan SEA Games Tidak Terganggu

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah KONI

img_title
VIVA.co.id
20 September 2019