Jadi Bakal Calon Ketua Umum PBSI, Wiranto Izin ke Jokowi

Deklarasi Wiranto menjadi Ketua Umum PBSI periode 2016-2020
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riki Ilham Rafles

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal (Purn) TNI Wiranto, mengaku meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo sebelum menerima pinangan untuk menjadi calon Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Indonesia (PP PBSI) periode 2016-2020.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

JAdi calon orang nomor satu bulutangkis Tanah Air ditempuh Wiranto seiring adanya permintaan dari 22 Pengurus Provinsi PBSI. Dia diharap mampu membawa olahraga tepok bulu Indonesia itu kembali berjaya di level internasional.

"Ini semua melewati proses yang sudah wajar. Saya meminta izin kepada Presiden dan alhamdulillah beliau mengizinkan saya," ujar pria berusia 69 tahun tersebut saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 15 Oktober 2016.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

(Baca juga: Wiranto Resmi Tantang Gita Wirjawan di Munas PBSI)

Menurut Wiranto, pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ketika dia meminta izin sederhana saja. Yang utama ialah harus serius dalam melakukan pembinaan agar ke depan melahirkan atlet berprestasi.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Indonesia harus tampil sebagai negara yang disegani di dunia. Saat ini negara dapat disegani melalui prestasi olahraga. Dan saya akan berusaha untuk mewujudkan dalam organisasi yang saya pimpin," tegasnya.

Dengan rekam jejak kejayaan Indonesia di level internasional, dia optimistis dapat memenuhi keinginan Presiden Jokowi. "Dulu kita adalah negara bulutangkis yang ditakuti di dunia," kata Wiranto.

Pemilihan Ketum PP PBSI periode 2016-2020 akan dilangsungkan bersamaan dengan Musyawarah Nasional (Munas) di Surabaya, 30 Oktober-1 November 2016 mendatang. Selain Wiranto, bakal calon lainnya ialah Gita Wirjawan yang saat ini berstatus sebagai petahana. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya