Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Asian Games

Acara Karnaval Asian Games Jakarta-Palembang 2018 di Surabaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Martudji

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia, Dody Iswandi, ternyata bukan aktor tunggal dalam kasus korupsi Asian Games 2018. Polda Metro Jaya menyebut ada tersangka lain dalam kasus ini.

Kritik untuk Pelaksanaan Munas Pengurus Besar Taekwondo Indonesia

Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ferdy Irawan, menyatakan pihaknya mendapatkan satu nama lain dalam kasus tersebut. Dia adalah Ikhwan Agus yang bertindak sebagai penyedia jasa kegiatan karnaval Asian Games 2018 di Surabaya.

"Dody dan Ikhwan merupakan tersangka kegiatan di Surabaya. Terkait kota lainnya, kami masih selidiki," ujar Ferdy di Mapolda Metro Jaya, Senin 5 November 2016.

Eunhyuk Super Junior: Banyak Memori Indah Terukir di Indonesia

Dana karnaval Asian Games 2018 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jumlahnya mencapai Rp61 miliar, untuk enam kota.

Hasil audit rutin Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dari kegiatan tersebut ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Ketika Sambo Tinggalkan Jejak di Jakarta dan Palembang

Kedua tersangka nantinya dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Keduanya kami tidak lakukan penahanan karena alasan subyektif penyidik. Mereka juga kooperstif dalam pemeriksaan. Tapi kami sudah kirimkan surat pencekalan ke Imigrasi," kata Ferdy.

Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie juara BAC 2024

Kisah Inspiratif Jonatan Christie, Atlet Bulutangkis yang Bangun Masjid dari Dana Bonus Asian Games

Jonatan Christie sang juara badminton Indonesia tidak hanya memukau publik dengan kelincahannya di lapangan. Ia pun menginspirasi banyak orang dengan kisah dermawannya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024