Pemerintah akan Bentuk BLU Asian Games 2018

Logo Asian Games 2018 Jakarta - Palembang
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah akan segera bentuk Badan Lembaga Umum sementara guna mempermudah proses pengadaan atau lelang sejumlah penyelenggaraan. Meskipun, belum dijelaskan secara terperinci mekanismenya.

Kritik untuk Pelaksanaan Munas Pengurus Besar Taekwondo Indonesia

Hal itu diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Tim Pengarah Kepanitiaan Asian Games ke-18, setelah adanya kesepakatan tidak dilakukannya tender dalam penggarapan berbagai keperluan Asian Games.

"Yang diizinkan di situ kan tanpa tender, kemudian kami memakai BLU (Badan Layanan Umum). Jadi, biaya masuk untuk penyelenggaraan lewat BLU. Kontrol negara ruwet sekali jadi harus hati-hati," ujar JK di Kantor Komite Olimpiade Indonesia Jakarta pada Sabtu, 25 Maret 2017.

Eunhyuk Super Junior: Banyak Memori Indah Terukir di Indonesia

Sementara itu, pemerintah juga telah melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pengawasan mengenai anggaran atau pun lelang sejumlah pengadaan dan penyelenggaraan.

"Selain ada BPKP dan LKPP yang memberikan guidance agar tidak keliru. Karena ini soal waktu yang tidak bisa tertunda, maka ada Keppres (Keputusan Presiden) yang memperbolehkan tanpa tender, tapi dengan pedoman agar cost effective," ungkapnya.

Ketika Sambo Tinggalkan Jejak di Jakarta dan Palembang

Kemudian, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto mengatakan Indonesia Asian Games 2018 Organizing Comittee (INASGOC) yang kemudian berperan sebagai BLU sementara.

"INASGOC ini unik tidak hanya sebagai satker (satuan kerja) tersendiri, tapi juga sebagai BLU. Tapi, BLU sementara. Begitu Asian Games selesai, BLU itu bubar," terangnya.

BLU ini nantinya akan mengelola pemasukan dari Asean Games 2018, seperti penjuakan tiket opening dan closing yang diperhitungkan akan sangat tinggi.

Mekanisme peran dan fungsinya itu akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menjadi pedoman pencairan ataupun pengumpulan dana penyelenggaraan Asian Games.

Ia mengatakan saat ini masih menunggu hasil keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait detail mekanismenya.

"Di draf Perpres itu disebutkan kalau ketentuan yang ada income tersebut harus masuk ke PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Dapat masuk PNBP dengan catatan akan diatur lebih lanjut melalui SK (surat keputusan) Menkeu. Kesimpulannya itu dalam bentuk BLU," jelasnya.

Sementara itu, JK menjanjikan bahwa Perpres itu sendiri akan selesai minggu depan. "Minggu depan selesai, itu (Perpres) hal yang sangat penting. Itu tinggal paraf," katanya.

Namun, JK menekankan bahwa keberadaan Perpres tersebut tidak krusial. Sebab, pemerintah telah melibatkan BPKP dan LKPP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya